Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menanggapi aspirasi yang disampaikan para driver ojek online (ojol) soal ketidakadilan dalam bisnis antara aplikator dengan mitra pengemudi ojek online. Kemenkominfo berjanji akan mencari solusi terbaik atas aksi ini.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa perwakilan delapan orang dari driver ojek online (ojol) diterima oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo.
“Perwakilan [pengemudi ojol] berkesempatan menyampaikan aspirasinya,” kata Wayan kepada Bisnis.com, Kamis (29/8/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, kata Wayan, Wamenkominfo memberikan tiga tanggapan kepada perwakilan driver ojol.
Pertama, Kemenkominfo mendengarkan dan mempertimbangkan dengan serius aspirasi rekan-rekan ojol.
Kedua, Kemenkominfo menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan driver ojol berkaitan dengan otoritas beberapa Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, serta kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi. Menurut Angga, aspirasi tersebut membutuhkan sinergi yang lebih kuat dari seluruh pihak.
Baca Juga
“[Ketiga] kami berkomitmen untuk melakukan komunikasi dengan Kementerian/Lembaga/Daerah dan perusahaan aplikasi untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, manajemen Grab memperkirakan sekitar 99,9% mitra pengemudi Grab tetap berupaya membantu mobilitas dan pengantaran masyarakat di Jakarta.
“Terima kasih dan penghormatan kami pada seluruh mitra yang hari ini terus berjuang dan bekerja. Baik di jalanan maupun di ruang kantor, sebagai keluarga besar bersama-sama kita bermitra dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan dalam menjalankan aktivitas,” kata Director of Central Operations Grab Indonesia Iki Sari Dewi.
Sebagai mitra, kata Iki, Grab percaya pentingnya saling menjaga dan memahami. “Grab selalu mendengarkan semua aspirasi keluarga besarnya, dan terus berusaha mengakomodir hal-hal yang menjadi prioritas mitra,” ujarnya.
Diketahui, Koalisi Ojol Nasional menuntut enam poin dalam aksi demo ojol pada Kamis (29/8/2024). Salah satu dari tuntutan itu, para driver meminta regulator untuk revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Berikut adalah 6 tuntutan ojol yang dimaksud adalah:
1. Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
3. Menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online.
4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
5. Menolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.